PENYELESAIAN MASALAH TUDUHAN TERKAIT KEMATIAN SAUDARA YERMIAS YEBLO
HUMAS POLRES TAMBRAUW– Penyelesaian masalah dengan adanya pengaduan dari Sdr. Huber Bame yang telah di tuduh dari Sdr. yongger yewen, terkait kematian dari Sdr. Yermias Yeblo, pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 pukul 10.30 Wit. Kedua belah pihak datang ke tempat musyawarah adat di kampung snopi untuk menyelsaikan permasalah yang terjadi antara kedua belah pihak. Pembahasan persoalan di mulai dengan mendengar sambutan dari para ketua-ketua adat. Pada kesempatan yang diberikan kepada keluarga yang di tuduh, yaitu Sdr. Huber Beme, untuk memberikan penjelasan terkait mengapa sampai ia bisa di tuduh. Setelah ia menjelaskan, selanjutnya diberikan waktu lagi kepada pihak Yongger Yewen untuk berbicara. Bpk. LMA (Lembaga Masyarakat Adat ), memberikan pertanyaan Kepada pihak Huber Bame, untuk mencari tahu kebenaranya dari permasalah tersebut, dan Bpk. LMA (Lemabaga Masyarakst Adat ) memberikan pertanyaan lagi kepada pihak Yongger Yewen, menyangkut permasalah itu.