Mendatangi TKP Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Jumat Tanggal 29 Juli 2022 Pukul 20.00 WIT. Kabag Ops, Ka Spkt bersama dua piket samapta dan 1 satu piket reskrim, mendatangi tempat kejadian perkara dugaan TP penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kampung Bano Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw. 
Pukul 21.00 Wit Anggota Polres Tambrauw tiba di TKP mencari saksi,tsk dan BB. Saksi menjelaskan pelaku di duga adalah istri korban, satu hari sebelum kejadian antara pelaku dan korban sudah terlibat cekcok, istri mencurigai korban masih berhubungan dengan mantan pacar (cemburu). Sebelum korban meninggal dunia saksi sempat mendengar korban berteriak minta tolong kemudian saksi mendekat dan melihat korban sudah roboh dengan luka dikepala dan punggung. Saksi juga melihat pelaku ada di samping korban sambil memegang parang. Pelaku dan saksi mengangkat korban kedalam rumah, pelaku menyadari bahwa korban sudah meninggal dunia, pelaku langsung melarikan diri ke hutan dengan membawa parang yang di duga digunakan menganiaya korban. 


 Pukul 22.00 Wit sebagai bentuk belasungkawa, Kabag ops memberikan tali asih berupa paket sembako kepada keluarga korban. Memberitahukan kepada keluarga agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan hindari main hakim sendiri. Mengajak keluarga dari pelaku untuk membujuk pelaku agar menyerahkan diri untuk proses lebih lanjut. Untuk korban rencana besok pagi dibawa ke RS FEF untuk di visum dan setelah itu baru di makamkan.
Adapun identitas korban, pelaku dan saksi adalah :
1. Korban
  Nama : Petrus Yekwam
   Umur : sekitar 50 Thn
   Pekerjaan : Tani
  Agama : Kristen protestan
  Alamat : kampung bano

2. Pelaku
Nama : Naomi Yekwam
Umur : sekitar 40 thn
Pekerjaan : tani
Agama : kristen protestan
Alamat : kampung bano

3.Saksi-saksi:
1. Nama : Abner Yeblo
Umur : 70 Thn
Agama: Kristen Protestan
Pekerjaan : aparat kampung
Alamat : kampung bano

2. Nama : Pince Yekwam
Umur : 69 Thn
Agama: Kristen Protestan
Pekerjaan : Tani
Alamat : kampung bano

3. Nama : Tobias Yekwam
Umur : 25 thn
Agama: Kristen Protestan
Pekerjaan : Tani
Alamat : kampung bano
Langkah- langkah yang diambil adalah sbb : 

Mencari saksi-saksi. 
menghimbau keluarga korban agar tindak melakukan tindakan sendiri (hakim sendiri) percayakan pada polri untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhir Pekan, Personel Operasi Mantap Brata Mansinam Gelar Patroli

Tingkatkan Kemampuan, Sat Sabhara Polres Tambrauw Rutin Laksanakan Latihan Dalmas

Pj. Bupati Tambrauw Pimpin Upacara HUT RI Ke-79 Di Kabupaten Tambrauw Berjalan Khidmat