POLRES TAMBRAUW MEMBAGIKAN DAN MENGIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH DI RUMAH WARGA DISTRIK fef KAB.TAMBRAUW, DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT RI KE.77

Pembagian dan Pemasangan bendera merah putih di rumah warga yang belum mendapatkan bendera merah putih. Dalam rangka menyambut HUT RI ke.77 di Distrik FEF Kab. Tambrauw, Jumat 05/8/2022. Kegiatan pembagian dan pemasangan yang dilakukan di Distrik FEF Kab. Tambrauw, yang dilaksanakan oleh Kasat Binmas, Kasat Samapta dan Anggota Polres Tambrauw. Kegiatan pembagian dan pemasangan bendera merah putih ini merupakan salah satu wujud kecintaan kita kepada NKRI dan wajib kita lakukan di setiap tahunnya untuk memeriahkan dan menyemarakkan HUT RI ke 77.Pesan dari Bapak Kapolres Tambrauw melalui Kasat Binmas menyampaikan, imbauan pemasangan serentak Bendera Merah Putih bertujuan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77. Selain itu untuk memperingati kemerdekaan Indonesia, pemasangan bendera itu juga untuk memberikan rasa hormat atas perjuangan dan pengorbanan para pejuang.Sebagai generasi bangsa sudah seharusnya kita menghargai jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan penuh pengorbanan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pj. Bupati Tambrauw Pimpin Upacara HUT RI Ke-79 Di Kabupaten Tambrauw Berjalan Khidmat

Polres Tambrauw Lakukan Penyekatan Imbas 53 Napi Kabur dari Lapas Sorong

KAPOLRES TAMBRAUW PIMPIN APEL PERDANA