POLRES TAMBRAUW LAKUKAN SIDANG DISIPLIN PADA 1 PERSONEL YANG MELANGGAR
Tambrauw – 1 anggota Polres Tambrauw menjalani sidang Disiplin Polri yang di pimpin oleh Kabag Ops Tambrauw Akp Putiho s,IP.m.h rabu (23/11).
Kabag ops dalam sidang tersebut menyampaikan, sidang pelanggaran disiplin ini dilakukan terkait pelanggar disiplin yang dilakukan oleh personel Polres Tambrauw.
Menurut Kabag ops Tambrauw, anggota Polri itu diduga melanggar Pasal 5(A) dan (C) PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
“Kasus ini pelanggaran disiplin,” kata Kabag Ops Polres Tambrauw.
Selanjutnya anggota Polri tersebut dikenakan putusan sidang berupa mutasi demosi sesuai putusan yang dijatuhi pada kedua pelanggar tersebut, pelanggar pun menerima putusan tanpa adanya pengajuan keberatan dari personel tersebut.
Komentar
Posting Komentar