Jum'at Curhat Polres Tambrauw hadir di Sekolah
humasrestambrauw - Polres Tambrauw menggelar kegiatan penyuluhan dan bimbingan melalui program “Jumat Curhat” di sekolah SMA 1 Fef Kabupaten Tambrauw, Jumat pagi (17/3/2023).
Hadir dalam acara tersebut Ps. Kabagren Polres Tambrauw AKP Amad Iksan bersama anggota lainnya. Kegiatan program Jumat Curhat ini diterima baik oleh pihak sekolahan SMA 1 Fef. Dikarenakan saat ini kasus kriminalitas terhadap anak-anak atau pelajar marak terjadi.
Dalam kegiatan tersebut para siswa-siswi yang mengikuti acara Jumat Curhat menyampaikan pertanyaan keluh kesah agar mendapat solusi dan tindakan.
Dari beberapa siswi menyampaikan pertanyaan terkait viralnya video di tiktok. Dari pertanyaan tersebut dijawab oleh Kabagren.
Kepada para siswa diimbau untuk tidak mudah terkait berita dalam bentuk apapun yang belum tentu kebenarannya atau kabar hoaks. Dikarenakan berkembangnya teknologi yang semakin meningkat ini banyak beredar berita, video di media sosial belum tentu kebenarannya.
“Kepada siswa-siswi agar dicek atau dipastikan dulu kebenarannya terkait kabar atau berita dan informasi yang beredar di media sosial. Pastikan terlebih dahulu kepada yang berkompeten,”tutur Kabagren AKP Amad Iksan.
Kabagren menyampaikan, pertanyaan kedua, para siswi ini bertanya terkait antisipasi bagaimana cara menghadapi kejahatan seksual atau dalam bentuk apapun jika keluar rumah.
Dalam hal ini diimbau kepada para pelajar ini diharuskan bila keluar rumah pamit ke orang tua. Selain itu, harus punya nomor bhabinkamtibmas dan bisa kepala sekolah.
“Jangan sampai salah pergaulan. Kemudian harus berhati-hati. Bila keluar jangan sendirian,” kata AKP Amad Iksan.
Pernyataan ketiga, bila ada seorang yang kecanduan narkoba dan narkotika ingin tobat apakah dilakukan rehabilitasi atau ditangkap?. Pertanyaan ini dijawab bila ada yang bisa direhabilitasi dan tentunya ada aturan mekanisme yang harus dijalani.
“Tentunya bisa di rehabilitasi bila ada yang kecanduan. Terus nanti si pencandu ini harus buka mendapatkan barang narkoba atau Narkotika itu untuk kita lakukan penangkapan agar peredaran narkoba dan Narkotika ini terputus,”jelas Kabagren.
Lanjut dikatakan AKP Amad Iksan, dari siswi juga menyampaikan pertanyaan bagaimana cara agar mempermudah mendapatkan SIM baru. Pertanyaan itu pun disampaikan dalam mengurus SIM kendaraan bagi karyawan ada mekanisme. Diantaranya, usia minimal 17 tahun dan ikut ujian teori dan praktek. Ketentuan ini pun harus dilalui. Jika dinyatakan lulus maka pelamar ini mendapatkan SIM.
“Akan tetapi jika masih pelajar belum cukup usianya agar tidak mengendarai sepeda motor. Karena banyak kasus kecelakaan yang meninggal,” kata Kabagren.
Sementara itu, program Jumat Curhat ini merupakan program dari bapak Kapolri. Program Jumat Curhat ini untuk mengetahui keluh kesah dari masyarakat dalam bentuk situasi Kamtibmas di wilayah.
Selain itu juga program Jumat Curhat ini untuk meningkatkan kinerja Polri dalam melayani masyarakat.
Komentar
Posting Komentar