Polres Tambrauw Rapat Kerja Sama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan Kejahatan Di Distrik Bamus Bama Kab.tambrauw

Polres Tambrauw  – adakan Rapat Kerja Sama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan Kejahatan DI DISTRIK BAMUS BAMA KAB.TAMBRAUW"*Provinsi Papua Barat daya Tahun 2023. Bertempat, di Aula kantor distrik bamus bama Kab Tambrauw*
(13/09/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, meningkatkan peran dan fungsi Satpol PP untuk mencegah dan mengantisipasi terhadap tindakan kejahatan yang ada dilingkungan masyarakat yang mengganggu ketertiban dan ketentraman umum bagi masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh KASAT POL PP KAB.TAMBRAUW
- SEKRETARIS DISTRIK BAMUS BAMA Kab. Tambrauw
- ASN  DISTRI BAMUS BAMA
- TODAT, TOGA, TOMAS, TOKOH PEREMPUAN,TOKOH PEMUDA DAN
- SELURUH MASYARAKAT DISTRIK BAMUS BAMA

Dalam sambutan Kepala Satpol PP, acara  oleh KASAT POL PP BPK. ZHET RUMANSARA S.E mengarahkan,Kabupaten Tambrauw saat ini di hadapkan pada tantangan keamanan dan pencegahan kejahatan yang perlu dihadapi bersama. Dengan kerjasama yang kuat antar lembaga pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Terdapat beberapa faktor penting yang mempengaruhi tindakan kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat yaitu, ketimpangan sosial dan ekonomi yang tinggi dapat menciptakan ketidakpuasa, frustasi, dan ketidakadilan dalam masyarakat, kurangnya pendidikan juga mempengaruhi pemahaman individu tentang nilai-nilai yang baik dan norma sosial.

Tidak hanya itu, ketidakstabilan ekonomi dan tingkat pengangguran yang tinggi serta kurangnya kesempatan kerja dapat memicu tindakan kejahatan. Faktor-faktor lain seperti kurangnya pengawasan, kekerasan dalam keluarga dan peran orang tua yang tidak efektif dapat berkontribusi pada perilaku anti-sosial pada individu.

“Praktisnya begini, pengangguran menyebabkan orang menjadi gampang terprovokasi, sehingga menyebabkan pertengkaran sampai dengan tawuran besar yang sering terjadi sampai sekarang” ungkap Beliau.


Faktor penyalah gunaan narkoba dan alkohol, perkembangan perkotaan yang tidak terkendali seperti pertumbuhan populasi yang cepat serta ketidakamanan dan kurangnya kehadiran penegak hukum dan keamanan dalam suatu daerah, juga menjadi pemicu dalam mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut Kepala seksi hukum polres Tambrauw Ipda Nyoman Piliana, SH sebagai Narasumber mengajak masyarakat Bamusbama bersinergi dan bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas. Sebentar lagi kita akan menghadapi pemilu serentak pilpres dan legislatif untuk itu mari kita antisipasi bersama untuk menciptakan pemilu yg aman dan damai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pj. Bupati Tambrauw Pimpin Upacara HUT RI Ke-79 Di Kabupaten Tambrauw Berjalan Khidmat

Polres Tambrauw Lakukan Penyekatan Imbas 53 Napi Kabur dari Lapas Sorong

KAPOLRES TAMBRAUW PIMPIN APEL PERDANA