Polres Tambrauw Lakukan Penyekatan Imbas 53 Napi Kabur dari Lapas Sorong


HUMASRESTAMBRAUW - Kasus kaburnya 53 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong pada Minggu 7 Januari 2024 membuat geger masyarakat di Papua Barat Daya.

Menindak lanjuti kaburnya para tahanan, Polres Tambrauw melakukan patroli dan juga memeriksa sejumlah kendaraan yang melewati perbatasan Sorong-Tambrauw pascakaburnya 53 narapidana (napi) dari Lapas Kelas II B Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Personil Polres Tambrauw terus melakukan patroli hingga penyekatan di beberapa titik dan juga mengecek setiap mobil yang keluar masuk wilayah KabupatenTambrauw.


Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Cahyanto, S.H, S.I.K, M.H,. menghimbau kepada seluruh masyarakat Tambrauw, jika mengetahui keberadaan para tahanan yang kabur, segera melapor ke kantor Polisi terdekat.

"Soal para narapidana yang kabur dari Lapas IIB Sorong, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Tambrauw, kalau ada yang mengetahui keberadaan para tahanan atau orang-orang yang mencurigakan, agar melapor ke kantor Polisi," ujarnya
Ia berharap para tahanan yang kabur segera ditangkap dan dikembalikan ke Lapas Kelas IIB Sorong. Kapolres juga minta kesadaran dari para tahanan yang kabur agar menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhir Pekan, Personel Operasi Mantap Brata Mansinam Gelar Patroli

Tingkatkan Kemampuan, Sat Sabhara Polres Tambrauw Rutin Laksanakan Latihan Dalmas

Pj. Bupati Tambrauw Pimpin Upacara HUT RI Ke-79 Di Kabupaten Tambrauw Berjalan Khidmat